tunjangan lektor kepala. Pasal3 dan Pasal 4 khusus untuk Lektor Kepala. tunjangan lektor kepala

 
Pasal3 dan Pasal 4 khusus untuk Lektor Kepalatunjangan lektor kepala  Sedangkan dosen dengan jabatan profesor akan menerima tunjangan kehormatan sebesar dua kali gaji pokok

Sistem remunerasi PNS harus berpegang pada merit system, yaitu penetapan besarnya tunjangan kinerja harus berbasis kinerja, bobot pekerjaan dan peringkat (grade) masing-masing jabatan. 000,00 Rp 4. a 12 9. 500. Kriteria penghentian tunjangan bagi dosen dengan status TM tersebut, yaitu: Bagi dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli, Lektor, dan Lektor Kepala tidak dibayarkan tunjangan sertifikasi dosen; dan 3. JJA atau Jenjang Jabatan Akademik (JJA) dosen terdiri dari dari yang paling rendah yaitu Asisten Ahli (AA), Lektor, Lektor kepala dan Guru besar. Dengan kata lain, bonus tunjangan kinerja atau tukin ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dibayarkan. mengundurkan diri sebagai Dosen atas permintaan sendiri atau alih tugas; d. 350. 688. Pendapatan PNS per bulan bisa. H. Pada artikel kali ini akan membahas mengenai tunjangan serdos yang tidak dibayar jika tidak memenuhi syarat-syarat berikut ini. 198. 550. Lektor Kepala 700 AK ke. [Guru Besar [Ekonomi 5, [08100609723 _|Suha [IV/al Pembina Lektor Kepala [Ekonomi 10. 400 – Rp8. Masing-masing jabatan fungsional sudah memberikan tunjangan, disebut tunjangan jabatan fungsional. Peraturan Kepala Badan Kepala Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2007 tentang Tata Cara Permintaan, Pemberian dan Penghentian Tunjangan Jabatan Fungsional Dosen; 14. B. 350. CATATAN: Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022. 875. Dalam. IV/a),Pembina Tk. baru bisa meraih jabatan Lektor. memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi nomor registrasi dosen oleh Departemen; b. Guru besar: Rp 5. 000. id) Sertifikasi dosen merupakan tunjangan yang diberikan dalam kurun. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa tunjangan dosen berstatus guru besar adalah rp1. Sanksi ini berlaku mulai efektif tahun 2023. c. Pasal 6 Tunjangan profesi bagi Dosen dihentikan apabila: a. 000 - Lektor kepala: Rp 4. Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor sebagai berikut l. mempunyai jabatan akademik lektor kepala dengan golongan IV/c, atau yang memenuhi angka kredit kumulatif jabatan fungsional. 875. 500 – rp4. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,. 000,- Untuk kelas jabatan guru Kemenag diatur lewat PMA nomor 51 tahun 2014 tentang jabatan ASN kemenag Atau bisa dilihat pada tabel di bawah . 700. meninggal dunia; b. 900. 000,00 rp 4. 325. 050. Sementara gaji dosen tertingginya jatuh pada Golongan IV/d dengan masa kerja 32 tahun yakni Rp5. Pengarahan Rektor UB dan Penyerahan Sertifikat Pendidik Tahun 2019. Nah, cukup banyak kan penghasilan gaji dosen PNS. Dalam Peraturan itu disebutkan bahwa, Dosen yang memiliki jabatan akademik Lektor Kepala harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) Kewajiban Publikasi Karya Ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal nasional terakreditasi. Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor berdasarkan Permenristekdikti RI nomor 20 tahun 2017. Peneliti Ahli Muda 9 45. Rp 900. Tunjangan jabatan fungsional Dosen diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tunjangan Dosen. 000,00 ----- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015, tukin tertinggi di Direktorat Jenderal Pajak diraih oleh pejabat struktural eselon I dengan tukin Rp 117. Golongan Jabatan (PMA 51 Tahun 2014) Grade/Kelas Jabatan; II/a: Terampil Pelaksana Pemula: 4:b. 000, Tunjangan Jabatan Lektor Kepala sebesar Rp 900. 297. 000,- (seratus delapanpuluh ribu rupiah) sebulan. Tunjangan Pembantu Rektor/Dekan. TEMPO. mencapai batas usia pensiun 70 (tujuh puluh) tahun untuk profesor dan 65 (enam puluh lima) untuk Lektor Kepala, Lektor, dan Asisten Ahli; c. 3. Jabatan fungsional berdampak pada prestasi dosen dan tunjangan yang diberikan baik dari institusi tempat mengajar maupun dari pemerintah, jika sudah tersertifikasi. DR. Terdapat tiga hirarki dalam menentukan jumlah pesangon yang diterima oleh PNS yaitu golongan (I/a sampai IV/e), pangkat penata muda sampai pembina utama, dan eselon (I/a sampai V, yang makna pada angkanya berkebalikan dengan makna angka pada golongan) Berikut tabel yang memperlihatkan Pangkat PNS secara rinci. 900 beserta tunjangan. 000 per bulan. 000. 560. 431. Jika kita hanya menghitung gaji pokok, nominal di atas memang terbilang tidak lebih besar dibandingkan profesi lain dengan tingkat pendidikan yang sama. Yth. 709. Mutasi Dosen PNS Dpk. Tidak hanya gaji pokok, mereka juga mendapat berbagai tunjangan lainnya dari negara. Pasal 19 memiliki Tunjangan fungsional dosen diberikan sesuai dengan jabatan fungsional yang dimilikinya, dan akan ditetapkan dengan Keputusan. 050. KOMPAS. 050. 000 Lektor: Rp1. Serta, tunjangan kemahalan dihitung dari indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. Setiap kali kenaikan pangkat berikutnya setingkat lebih tinggi diwajibkan mengumpulkan angka kredit 30% yang berasal dari unsur utama (Tri Dharma Perguruan Tinggi) dari jumlah kredit yang dibutuhkan. Pasal 6 Tunjangan profesi bagi Dosen dihentikan apabila: a. 000,00 3 pembantu dekan/ketua sekolah tinggi/direktur politeknik/direktur. 000; Lektor kepala: Rp 5. 500. Lektor Kepala adalah jabatan akademik Dosen yang diperoleh setelah memenuhi angka kredit kumulatif paling rendah 400 (empat ratus) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berikut ketentuannya: 1. meninggaldunia; b. Besaran Tunjangan Sertifikasi Dosen (Serdos) Terbaru berdasarkan Golongan/Kepangkatan/Infassing. Ada syarat tambahan jika masa kerja sejak pengangkatan pertama (Asisten Ahli/Lektor) kurang dari 8 tahun. 000; Guru Besar sebesar Rp 1. Yogyakarta (antarasulteng. 350. 000. 000. 000 - Asisten ahli: Rp 375. 050. Berikut rincian selengkapnya: Tunjangan Rektor. Jabatan guru besar: Rp 1. mengundurkan diri sebagai Dosen atas permintaan sendiri atau alih tugas; d. b. d. Guru Besar 1050 AK. Mendudukkan PNS dalam JFU harus. 350. Dalam PO BKD 2021, dosen dengan jabfung ini punya beberapa kewajiban berikut: Menghasilkan paling sedikit 3 karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal nasional terakreditasi, atau Berdasarkan peraturan yang berlaku, rektor berhak mendapatkan tunjangan tambahan senilai Rp5,5 juta sebagai Guru Besar, dan Rp5 juta sebagai Lektor Kepala. Diakui Sah sebagai DosenSedangkan dosen dengan jabatan profesor akan menerima tunjangan kehormatan sebesar dua kali gaji pokok. Guru besar: Rp 1. Selama dosen melaksanakan tugas-tugas yang ditetapkan maka tunjangan sertifikasi. 2. Untuk gaji pokok dosen PNS sudah diatur pada peraturan PP pemerintah nomor 15 tahun 2019. YOGYAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan, syarat memperoleh tunjangan profesi bagi lektor kepala adalah menerbitkan tiga karya dalam jurnal ilmiah internasional terakreditasi dalam kurun waktu tiga tahun. Dosen yang mendapatkan tugas tambahan akan memperoleh: 1. 000,00 rp 5. JAKARTA, KOMPAS. Pasal 12 (1) Tunjangan khusus bagi guru dan dosen bukan pegawai negeri. Lektor Kepala 550 AK. Tunjangan Jabatan 4. 000,- Kemudian tunjangan tugas tambahan yang diberikan pun nilainya berbeda berdasarkan jabatannya. mencapai batas usia pensiun 70 (tujuh puluh) tahun untuk profesor dan 65 (enam puluh lima) tahun untuk Lektor Kepala, Lektor, dan Asisten Ahli; c. 325. Contoh 2; Misalkan Dosen B lulus Serdos tahun 2017 dengan jabatan akademik Lektor dengan kepangkatan terbarunya Golongan 3C/Penata dan masa kerja 8 tahun 5 bulan berdasarkan TMT 1 Januari 2021 yang terdapat dalam SK Infasing/Kepangkatannya, maka tunjangan serdos yang akan diterima setiap bulannya. 000 Lektor: Rp2. 4. Angka ini mencapai 110,6 persen atau melampaui target Peraturan Presiden Nomor 98/2022. 000,00. NO. Tunjangan kinerja. JIka serdos sudah dilalui, maka kesempatan memperoleh tunjangan jenis lain sudah terbuka. 050. Tuntutan pemerintah. Lektor kepala: Rp 1. 298. Lektor Kepala SKS/Hadir Rp250. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2007, dosen yang mendapat tugas. 000. Gaji PNS guru dibagi menjadi beberapa. Kriteria penghentian tunjangan bagi dosen dengan status TM tersebut, yaitu: Bagi dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli, Lektor, dan Lektor Kepala tidak dibayarkan tunjangan sertifikasi dosen; dan. 050. Lektor kepala – dosen: Rp7. Itulah besaran gaji rektor dan dosen serta nominal tunjangan yang diterima tiap. Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa. 000 dan jabatan lektor kepala sebesar Rp 5. LEKTOR KEPALA LEKTOR ASISTEN AHLI Rp. 20 tahun 2017 tentang tunjangan profesi dosen terutama pasal 4 dan 8 yaitu kewajiban publikasi dosen dengan jabatan akademik lektor kepala dan guru besar, kami sampaikan bahwa dosen dengan jabatan akademik terebut harus menyampaikan kewajiban karya ilmiah. Penerima Tunjangan Cacat bagi PNS, Pejabat Negara,khusus untuk Lektor Kepala. 2. 1. Aturan baru, permenPAN 17 2013 mensyaratkan dosen yang mau naik ke lektor harus punya tulisan di jurnal ilmiah. 000; Lektor kepala: Rp 4. 500. 5. TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMA. 100. Lektor Kepala 700 AK. Profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut: Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;tunjangan Dosen berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2006 tentang Tunjangan Dosen, kepadanya hanya diberikan selisih kekurangan besarnya tunjangan Dosen. Persyaratan itu antara lain memiliki sertifikat pendidik yang telah diberi nomor registrasi. Pengabdian 10% x 200 = maksimal 20 kum. 000,-. Penerima Tunjangan Pokok orang tua Anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia dalam dan/atau oleh karena dinas dan tidak meninggalkan istri/ suami dan anak; dan 1. Lektor Penata, Golongan Ruang III/c 200 50 Penata Tk. 050. Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Pertama ke Lektor. Penjelasan dari Pejabat Kepala Biro Kepegawaian Kementrian Pendidikan Nasional melalui Surat Nomor: 29253/A4. Surat Rekomendasi Usulan Kenaikan Pangkat Penyetaraan (Lektor Kepala dan Profesor). mengundurkan diri sebagai Dosen atas permintaan sendiri atau alih tugas;Lektor sebesar Rp 700. Lektor Kepala: Rp1. Tunjangan PNS umum (total keseluruhan): Rp 2 juta. Tunjangan lainnya ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen. 000,00. 270. Pengarahan Rektor UB dan Penyerahan Sertifikat Pendidik Tahun 2019. Gaji Pokok. 145. Contoh saja ketika dosen mendapatkan gaji pokok 2 juta maka tunjangan profesi setiap bulannya 2 juta juga. Guru besar: Rp 4. 3. Rancangan dan karya teknologi yang memperoleh hak kekayaan intelektual berupa rancangan dan karya teknologi berupa hak cipta/hak paten dari badan atau. Tunjangan yang satu ini merupakan tunjangan yang diberikan kepada dosen dengan rincian setara gaji pokok dosen. Lektor Kepala/Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c;. Daftar Isi. 000 per bulan. 000; Lektor kepala: Rp 2. 550. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Surat EdaranMenpan No. Kemudian Lektor (LK 200 dan LK 300), Lektor. 000; Jabatan lektor: Rp 2. Ilustrasi. Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2007, untuk dosen yang mendapatkan tugas tambahan menjadi guru besar, lektor, dan lektor kepala akan mendapatkan tunjangan tambahan yang nominalnya sekitar Rp1. 5/KP/2010 tanggal 15. Mereka dengan jabatan lektor kepala, lektor, dan asisten ahli juga wajib memiliki publikasi karya ilmiah sesuai porsi tertentu. 000,00 Rp. Pasal 6 Tunjangan profesi bagi Dosen dihentikan apabila: a. 050. Lihat selengkapnyaBerikut daftar tunjangan Dosen, Guru Besar, Lektor Kepala, Lektor, Asisten Ahli, Rektor, Pembantu Rektor/Dekan, Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi / Direktur Politeknik / Direktur Akademi,. 157. Lektor dan Lektor Kepala besaran tunjangannya adalah satu kali gaji pokok. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta . Pasal 3 (1) Tunjangan profesi diberikan kepada. 24 Tahun 2014. Gaji pokoknya adalah Rp 2. Pasal 4, Dosen yang memiliki jabatan akademik Lektor Kepala harus. Tunjangan khusus bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan fungsional guru dan dosen diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok pegawai negeri sipil yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 325. Gaji dosen mencakup tunjangan dan juga gaji pokok.